Mengupas Tuntas Hukum Judi Sepak Bola di Indonesia
Mengupas tuntas hukum judi sepak bola di Indonesia memang menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Sejak dulu, praktik judi dalam dunia sepak bola memang sudah menjadi hal yang kontroversial. Namun, bagaimana sebenarnya hukum judi sepak bola di Indonesia?
Menurut UU No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 2018 tentang Sumber Daya Alam, judi adalah perbuatan yang dilarang dan bisa dikenai sanksi pidana. Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua Komisi Anti Korupsi, Firman Wijaya, “Judi dalam sepak bola adalah tindakan yang merugikan dan harus diberantas.”
Namun, di Indonesia sendiri, praktik judi sepak bola masih kerap terjadi. Hal ini disebabkan oleh minimnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi sepak bola. Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, “Penegakan hukum terhadap judi sepak bola harus dilakukan dengan tegas dan konsisten agar bisa memberikan efek jera kepada para pelaku.”
Selain itu, hukum judi sepak bola di Indonesia juga terkait dengan keterlibatan agen judi bola online. Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie, “Kami terus melakukan razia dan penindakan terhadap agen judi bola online yang beroperasi di Indonesia. Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada mereka.”
Meskipun demikian, masih banyak yang mempertanyakan efektivitas dari penegakan hukum terhadap judi sepak bola di Indonesia. Menurut peneliti hukum, Dr. Yustisia Arini, “Diperlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, dan masyarakat untuk benar-benar memberantas praktik judi dalam dunia sepak bola.”
Dengan demikian, mengupas tuntas hukum judi sepak bola di Indonesia memang menjadi sebuah pekerjaan yang tidak mudah. Diperlukan kerjasama dan kesadaran bersama untuk benar-benar memberantas praktik judi yang merugikan ini. Semoga dengan adanya kesadaran ini, dunia sepak bola di Indonesia bisa menjadi lebih bersih dan jauh dari praktik-praktik yang merugikan.